Dobo-Lira Maluku News. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru. AKP Amustofa Besan
menegaskan, berbagai kasus baik itu masalah tindak Pidana Umum maupun Tindak
Pidana Korupsi yang ditangani oleh Penyidik Polres Kepulauan Aru tidak berhenti
atau berjalan di tempat, Tetapi pihaknya
terus bekerja sesuai prosedur yang berlaku sampai berbagai masalah yang
ditangani tuntas. Kata Kasat Reskrim saat melakukan tatap muka dengan sejumlah media cetak maupun
elektronik di ruang aula Polres Kepulauan Aru, Rabu 11/11.
Menyikapai Situasi dan Kondisi di tengah –tengah masyarakat
maka sudah tentu Polres Kepulauan Aru yang Nahkodai oleh Kapolres AKBP. Harol
Huwae.sudah tentu membutuhkan publikasi
terbuka mulai dari penyelidikan hal yang gelap menjadi terang, tertutup menjadi
terbuka adalah kewajiban Polres untuk menjadikan Pers sebagai Mitra kerja yang kuat
sehingga memberikan pencerahan kepada masyarakat lewat berita- berita yang menyejukan sehingga
Publik dapat mengetahui secara langsung kinerja dari Reskrim Polres Aru.
Masalah
praktek perbudakan di perusahan PBR yang
cukup menyita perhatian Publik Indonesia bahkan dunia juga telah di tuntaskan
dengan baik oleh Reskrim Polres Aru sehingga diberikan apresiasi dari
Kepolisian Malaysia kepada Pemerintah Indonesia dan juga kepada Polres Aru yang
berhasil secara tanggap dan cepat menuntaskan masalah trafecking manusia pada
Perusahan PBR. Pengadilan Negeri Tual dalam waktu dekat akan menyidangkan masalah Trafecking ini dengan pemeriksaan 14
Saksi.
Selain masalah PBR, Pihak Penyidik dari Reskrim Polres Aru
juga telah menuntaskan masalah tenggelamnya Spead Boad di lautan Wokam – Dobo
yang menghilangkan nyawa 6 siswi SMAN 1 Dobo dengan menetapkan 3 orang
tersangka dan berkas mereka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dobo untuk
disidangkan, selain itu berbagai persoalan lainnya yang terus di kebut adalah masalah dugaan korupsi
PNPM di Kecamatan Aru Utara dan Tengah Selatan
akan dituntaskan, kasus Komaria juga akan dituntaskan, kasus Panwas juga
akan dituntaskan pada tahun 2016.
Selanjutnya menjadi tanggung jawab Polres
Kepulauan Aru juga adalah penertiban Togel yang marak terjadi di kota Dobo
apalagi sangat canggih penjualannya,, juga Minuman keras yang marak terjadi di
tengah-tengah masyarakat. Pihak Kepolisian tidak segan-segan menertibkan hal
ini. Juga masalah pemerkosaan juga di tuntaskan Penyidik Polres
Kasatreskrim juga meminta kepada rekan kerjanya yaitu
Kejaksaan Negeri Dobo untuk jangan persulit berkas-berkas yang sudah
dilimpahkan pihak Polres karena, biasanya keterlambatan penyelesaian masalah
juga terjadi karena pihak Jasa sering lamban dalam menangani sebuah perkara
untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan. Kasat Reskrim Amustofa Besan juga
meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dobo untuk jangan sering berangkat
keluar Daerah tetapi alangkah baiknya menetap di kota Dobo sehingga berbagai
kasus yang telah dilimpahkan Polres Aru segera di limpahkan ke Pengadilan.(DEDI)
0 komentar:
Posting Komentar