Dobo, Lira Maluku News- Kepala desa (kades) Bemun, kecamatan Aru Tengah, kabupaten Kepulauan Aru, Redemtor
Ngutra menegaskan, pihaknya akan segera mengganti 60 juta rupiah dana ADD, yang
hilang dari kas desa belum lama ini.
“Saya akan segera menggantikan
60 juta rupiah dana ADD yang hilang dari kas desa belum lama ini dan itu akan
saya lakukan secara angsuran dalam beberapa tahap,” tegas Redemtor Ngutra
kepada media ini, Sabtu (13/2).
Penegasan Ngutra
tersebut sekaligus sebagai bantahan terhadap tuduhan penggelapan dana ADD
sebesar 60 juta rupiah, yang di alamatkan kepada dirinya oleh sejumlah pihak.
“Saya juga telah
melaporkan kasus pencurian dana ADD itu kepada pihak polisi dan diharapkan
polisi segera menindak-lanjutinya, sehingga semuanya akan terang benderang,”ujarnya.
Menurutnya, pihaknya
memiliki komitmen untuk selalu menjaga kepercayaan warga desa kepadanya. Dalam hal
ini, akan selalu mengutamakan pembangunan di desanya, untuk meningkatkan kesejahteraan
warga desa.
Terbukti, sejak dirinya
dilantik sebagai kades, banyak hal yang telah dilakukannya, diantaranya
membentuk kelompok tani dan kelompok nelayan serta pembangunan lain di desanya.
“Apapun alasannya, pembangunan di desa kami harus terus berjalan, untuk
meningkatkan ekonomi warga, sekaligus peningkatan kesejahteraan warga desa
kami,”tambahnya.
Ngutra juga sangat
menyesalkan adanya isu yang sengaja dikembangkan, bahwa dirinya tidak pernah
ada di desa tetapi banyak menghabiskan waktu di kota Dobo. Yang pasti
kedatangannya ke ibukota kabupaten itu, ada hubungannya dengan tugasnya sebagai
kades dan untuk kepentingan desa.
“Akibat isu itu, saya
pernah dilaporkan dan ditanyai kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)
kabupaten Aru dan semua sudah diklarifikasi,”ujarnya. (Dedi)
0 komentar:
Posting Komentar